HaiBandung - Bos investasi bodong yang telah merugikan ratusan ibu-ibu muda hingga senilai Rp 7,1 miliar, akhirnya menyerahkan dirinya ke Polres Garut setelah buron hampir satu bulan.
Polres Garut telah menetapkan tersangka terhadap perempuan berinisial PYM (26), yang merupakan bos investasi bodong tersebut.
Perempuan yang memiliki usaha salon kecantikan itu, dilaporkan sejumlah ibu-ibu muda terkait penipuan investasi bodong.
Baca Juga: Sopir Bus Tewas akibat Dua Bus Beradu Kepala di Jalur Mudik Purworejo Jateng
"Menyerahkan diri statusnya sebagai tersangka, yang bersangkutan datang dan kemudian menyampaikan keterangan terkait investasi," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kepala Kepolisian Resor Garut itu mengatakan hal itu, saat jumpa pers kasus pengungkapan investasi bodong dilansir Antara, Jumat 22 April 2022.
Polres Garut katanya, berdasarkan hasil laporan korban dan menetapkan ada tindak pidananya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.
Baca Juga: Transaksi Lebih Mudah dengan Pay Later Traveloka, Begini Cara Menggunakannya
Diketahui, tersangka telah telah bersembunyi hingga akhirnya perempuan itu menyerahkan diri.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi, kami pun lakukan langkah pencarian pelaku dan akhirnya menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," katanya.
Artikel Terkait
Bos Investasi Robot Trading Fahrenheit Itu Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta
Bareskrim Polri Segera Sita Apartemen Mewah Bos Investasi Ilegal Robot Trading Hendry Susanto
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Pelaku Investasi Bodong lewat Platform Admin Binomo
PPATK Ungkap Klub Sepakbola Tanah Air Kecipratan Miliaran Rupiah dari Investasi Ilegal
Polisi Segera Periksa Artis terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ada Leslar hingga Igun