HaiBandung - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen tiga klub sepakbola Tanah Air.
Pemeriksaan dilakukan terkait pengusutan kasus robot trading aplikasi Viral Blast.
Sejumlah klub sepakbola yang diperiksa yakni Persija Jakarta, PSS Sleman serta Madura United (MU).
"Yang telah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," ungkap Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dilansir PMJNews, Jumat 15 April 2022.
Baca Juga: Update Covid-19 Nasional 16 April Tambah 602 Kasus, Sembuh 2.768 Meninggal 24
Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan pihaknya mendalami soal sponsorship dari aplikasi Viral Blast, yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
"Materi pemeriksaan terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," katanya.
Sementara itu, Bareskrim membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Baca Juga: Gubernur Jabar dan Bupati Bandung Resmikan Revitalisasi Pasar Rakyat Baleendah
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 4 tersangka.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset Milik Petinggi Robot Trading Viral Blast Senilai Rp 15 Miliar
Bareskrim Polri Segera Sita Apartemen Mewah Bos Investasi Ilegal Robot Trading Hendry Susanto
Polisi Segera Periksa Artis terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ada Leslar hingga Igun
Bareskrim Segera Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Ivan Gunawan Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro Langsung Serahkan Uang Sekoper
DJ Una Ingin Untung Malah Buntung Tertipu Rp 700 Juta Ikut Robot Trading DNA Pro