HaiBandung - Sebuah fakta terbaru cukup mengejutkan terungkap dalam kasus tabrak di jalur Nagreg Kabupaten Bandung dengan korban sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
Salah satu fakta yang terungkap, Handi Saputra ternyata dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup.
Dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat mengungkap fakta tersebut.
Baca Juga: Perempuan Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Cisauk Tangerang
Menurutnya, sebuah fakta korban Handi Saputra dibuang oleh terdakwa Kolonel Priyanto dkk ke Sungai Serayu di Banyumas Jateng dalam kondisi hidup.
Ia menjelaskan, Handi Saputra sesaat setelah kecelakaan diangkut dari lokasi di Nagreg hingga dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar, tapi masih hidup.
Zaenuri yang dihadirkan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan menyebut, air sungai di dalam tubuh Handi hanya ditemukan di paru-paru, tidak sampai di lambung.
Baca Juga: Terlilit Utang Rp 5 Miliar Alasan Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank bjb Fatmawati Jaksel
Fakta hasil otopsi jenazah Handi itu ia sampaikan di hadapan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis 31 Maret.
"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," katanya dikutip dari Antara, Jumat 8 April 2022.
Artikel Terkait
Saefudin Zuhri Hanya Membantu Mengevakuasi Korban Handi dan Salsabila dari Kolong Mobil Oknum Anggota TNI
Panglima TNI: Sidang Kasus Tiga Prajurit TNI Menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Segera Digelar
Terdakwa Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati, Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila
Kolonel Inf Priyanto Berkelit Tidak Mengetahui Handi Masih Hidup Ketika Dibuang ke Sungai Serayu
Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu