HaiBandung - Terungkap fakta terkait kasus perampokan yang terjadi di Bank bjb Fatmawati Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkap, kasus perampokan Bank bjb itu ternyata dilakukan oleh seorang staf HRD bank swasta, berinisial BS (43).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata HRD bank swasta perampok bjb Fatmawati itu dikarenakan terlilit utang.
Baca Juga: 10 Rumah Warga Rusak Saat Angin Kencang Mengamuk di Kabupaten Majalengka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan, BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda.
Apabila ditotalkan maka jumlah utang BS mencapai sekitar Rp 5 miliar.
"Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp 5 miliar," ungkap Ridwan Soplanit dikutip dari PMJNews, Jumat 8 April 2022.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kawasan Kalideres Jakbar Hanguskan Puluhan Rumah Kontrakan
Menurutnya, salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp 1,5 miliar dan jatuh tempo pada hari ini.
Diketahui, uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022, lalu diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp 500 juta.
Yang paling dekat (utang) Rp 1 miliar, hari Jumat ini harus lunas dengan bunga Rp 500 juta.
Artikel Terkait
Polisi Lumpuhkan Perampok Bersenjata di Kantor Pegadaian Indogadai Jagakarsa Jaksel
Mencekam, Warga Panik Saat Perampok Todongkan Senjata Api Beraksi di TKI Bandung
Rampok Acungkan Pedang Gasak Dua Pemuda di Cijerah Kota Bandung Terekam CCTV
Terungkap, Motif Percobaan Perampokan Bank bjb Fatmawati yang Digagalkan Satpam