HaiBandung - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi, memberikan komentar soal pernyataan rekannya, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR soal bahasa Sunda.
Dedi sepertinya merasa tersinggung dengan pernyataan Arteria beberapa waktu lalu yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena rapat menggunakan bahasa Sunda.
Menurut Dedi, tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara.
Menggunakan bahasa daerah justru lebih baik ketimbang menggunakan bahasa asing saat rapat tapi tidak tahu apakah bahasa yang digunakan benar atau dimengerti orang lain atau tidak.
Menggunakan bahasa daerah , menurut Dedi, sama dengan pihak menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.
“Dan bagi saya berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah," katanya.
Baca Juga: Penyebar Video Mesum Viral di Media Sosial Ditangkap Polres Tana Toraja
Sebelumnya, Arteria Dahlan memang membuat pernyataan yang membuat beberapa pihak di komunitas Sunda bertanya-tanya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dedi Mulyadi sebagai Saksi Kasus Dugaan Aliran Dana Banprov untuk Indramayu
Pertanyakan Kompetensi dan Kewenangan Pungut Sampah, Dedi Mulyadi: Lagaknya Udah Kayak Menteri!